Luwu|Kabarexpres –Diduga Polres Luwu tutup mata atas tindakan oknum SPBU nakal yang menyalurkan BBM jenis solar ke para penimbun ilegal di daerah karang karangan ,kec.bua, kabupaten Luwu
Artikel ini di kutip dari salah satu stasiun SPBU 74.919.93 yang melakukan penyaluran BBM jenis solar ke pada para penimbun di desa karang karangan kec, bua kab Luwu, yang dimana wilayah tersebut masuk dalam area Kewenagan Polres Luwu
Tim investigasi awak media telah konfirmasi ke pada salah satu warga di seputaran SPBU yg tak ingin dipublikasikan namanya mengatakan bahwa, ” SPBU ini sudh lama beroperasi dan mengutamakan para pembeli yg menggunakan jerigen beserta mobil truk yang tengkinya sudh di renovasi (Tengki siluman) dan sampai skarang tidak pernah tersentuh hukum, sepertinya ada setoran masuk ke polres Luwuk “Ujarnya sambil tersenyum
Di tempat terpisah, kordinator liputan mengkonfirmasi kepada Kapolres Luwuk AKBP Arisandi, melalui via WhatsApp sejak Sabtu,12-Apr-2025 dan sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali terhadap kasus ini.
Dari terkumpulnya semua bukti data yang di temukan Tim Menduga adanya kongkalikong antara pihak SPBU 74.919.93 dan oknum Polres Luwu yang diduga menerima upeti.
Tim investigasi meminta keras kepada pihak APH khususnya Polda Sulsel menindak lanjuti SPBU yang di duga Kongkalikong bersama Oknum Polres Luwu.
*(#)*












