Terkait Kasus Kematian Alfian, Pihak Kuasa Hukum Keluarga “Muh Anugrah Mansur SH, Angkat Suara”

Makassar|Kabarexpres.com-Penanganan kasus kematian Muh Alfian Mansur (21) masih berada pada tahap penyelidikan (lidik) dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini Muh Anugrah Mansur SH, pihak Kuasa Hukum keluarga menilai kinerja Polrestabes terkesan berjalan lamban dan belum menindaklanjuti sejumlah dokumen pendukung yang mengarah ke dasar bukti petunjuk penting.

Muh Anugrah Mansyur, S.H., kakak kandung korban sekaligus kuasa hukum keluarga, menyampaikan bahwa penyidik hingga kini masih beralasan menunggu hasil visum sebagai dasar kelanjutan perkara.

“Penyidik menyampaikan kepada kami bahwa proses masih menunggu hasil visum. Itu terus menjadi alasan utama yang disampaikan hingga saat ini,” ujar Anugrah

Sejauh ini, pihak kepolisian baru memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan, namun ada satu nama yang sampai saat ini belum dimintai keterangan berinisial W, yang dimana nama W muncul saat terlibat dalam percakapan via WhatsApp antara A bersama korban sebelum kejadian, dimana dalam percakapan saat korban mengirimkan pesan ke A mengatakan, “we dimana mako marah-marah mi kak W di sini.

Lanjut, Ia menjelaskan bahwa sejauh ini pihak kepolisian baru memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi, yakni A yang menjemput Alfian pada malam kejadian, lima orang warga Antang yang mengantar korban pulang, pacar Alfian, serta pelapor.

Berdasarkan hasil gelar perkara internal yang dilakukan pihak keluarga bersama tim pendamping, Anugrah menyebut terdapat beberapa poin penting yang seharusnya menjadi rencana tindak lanjut aparat penegak hukum.

  • -Pertama, keterlambatan keluarnya hasil visum yang hingga kini belum memiliki kejelasan.
  • -Kedua, mengapa sampai saat ini W yang ikut terlibat dalam percakapan WhatsApp A bersama korban sebelum kejadian, dimana korban diduga sempat nongkrong bersama W
  • -Ketiga, tidak adanya tindak lanjut kepolisian untuk melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi terakhir korban berada.
  • -Keempat, belum dilakukannya pendalaman terhadap telepon seluler milik almarhum, meski titik terakhir keberadaan ponsel tersebut sudah diketahui berada tidak jauh dari Jalan Biologi, Daerah Antang Kota Makassar.

“Sampai sekarang status perkara masih tahap penyelidikan dan belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan yang paling kami sayangkan sampai saat ini pihak Polrestabes belum mengambil keterangan terhadap W ” Ungkapnya.

Muh Anugrah Mansur SH, juga menyoroti pihak penyidik yang belum melibatkan pria berinisial W dalam perkara tersebut. Menurutnya, ada terdapat sejumlah petunjuk kuat yang seharusnya membuat W menjadi pihak yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik.

“Bukti chat terakhir Alfian ke ibu berupa foto selfie dengan keterangan ‘capek ma’ itu sudah kami telusuri. Berdasarkan investigasi langsung yang kami lakukan, posisi foto tersebut berada di teras rumah W,” jelasnya.

Dan ia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung sebagai dasar bukti petunjuk kepada penyidik, mulai dari kecocokan lokasi foto, alamat lengkap rumah W, hingga dokumentasi foto yang bersangkutan. Namun hingga kini, penyidik belum melakukan penyelidikan secara intensif terhadap W.

“Kami sudah berikan beberapa dokumen bukti petunjuk itu semua kepada penyidik, dan kami pihak Kuasa Hukum keluarga meminta APH khususnya Unit Jatanras Polrestabes Makassar, agar secepatnya lebih tegas, teliti dan transparan dalam menangani kasus ini. “tegasnya….

“Kami khawatir bukti-bukti lain bisa hilang jika hanya menunggu hasil visum, padahal masih banyak bukti petunjuk lain yang dapat ditindaklanjuti terkait dugaan tindak pidana ini,salah satunya terhadap telepon seluler milik korban, jelas kemungkinan ada bukti petunjuk lain yang sangat di butuhkan dalam kasus ini.” kata Anugrah…

Ia menegaskan, keluarga hanya menginginkan kejelasan dan keadilan atas kematian Alfian, serta proses hukum yang transparan dan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai setuntas-tuntasnya.

#.