Solidaritas Gowa Kecam Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Minta Tipidter Polresta Gowa Dievaluasi

GOWAKabarexpres.com -Gabungan elemen organisasi kemasyarakatan dan media yang tergabung dalam Solidaritas Gowa baru saja menggelar rapat konsolidasi untuk menyoroti dua pelanggaran hukum yang semakin marak dan tak kunjung terselesaikan di Kabupaten Gowa, praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, Solidaritas Gowa mengecam keras kedua tindakan tersebut.”Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan yang merugikan keuangan negara secara besar-besaran, mencederai hak masyarakat atas layanan publik, serta menghancurkan ekosistem lingkungan yang menjadi sumber penghidupan generasi mendatang,”tegas perwakilan tim.

Presiden TIB sekaligus juru bicara Solidaritas Gowa, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka, menegaskan kekhawatiran mendalam terkait sikap aparat penegak hukum yang dinilai seolah “menutup mata”dan membiarkan pelanggaran berjalan terus.

“Jika tambang ilegal tetap beroperasi bebas dan penyalahgunaan BBM subsidi terus terjadi tanpa ada tindakan nyata, maka patut diduga kuat adanya sikap pembiaran yang tidak bisa dibenarkan sama sekali. Hal ini mencoreng marwah hukum dan keadilan di hadapan masyarakat,”ujar Syafriadi saat ditemui media.

Oleh karena itu, Solidaritas Gowa secara tegas mendesak Bupati Gowa dan Kapolres Gowa untuk segera turun tangan dan mengambil keputusan yang berani. Pihaknya meminta:

1. Segera menutup seluruh lokasi tambang ilegal di wilayah Kabupaten Gowa dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat.
2. Menindak tegas pelaku penyalahgunaan, penimbunan, dan perdagangan gelap BBM bersubsidi.
3. Meminta pertanggungjawaban kinerja Kepala Unit Tipidter Polres Gowa, yang dinilai gagal menjalankan tugas pengawasan dan penindakan, hingga usulan pencopotan jabatan menjadi langkah yang perlu diambil demi perbaikan kinerja.

“Kami tidak meminta hal yang berlebihan. Kami hanya meminta hukum ditegakkan sama kepada siapa saja, dan aparat menjalankan amanat yang diemban untuk melindungi rakyat serta aset negara. Tidak boleh ada lagi ruang bagi pelanggaran yang merugikan banyak orang,”pungkas Syafriadi.(*/)

Redaksi