MAMUJU TENGAH – Kabarexpres.com –Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, terus menjadi sorotan publik. Aktivis Ajun mendesak Polres Mamuju Tengah agar segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ajun menilai, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh solar bersubsidi serta merugikan keuangan negara. Menurutnya, aparat penegak hukum harus hadir untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami meminta Polres Mamuju Tengah segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung dugaan adanya gudang penyimpanan solar subsidi di Babana. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegas Ajun.
Berdasarkan informasi yang beredar, solar subsidi diduga diperoleh dengan cara melangsir dari SPBU, kemudian disimpan dalam jumlah besar di sebuah gudang yang berada tidak jauh dari SPBU Budong-Budong. Informasi tersebut diharapkan segera diverifikasi melalui proses penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ajun menegaskan bahwa langkah cepat dan transparan dari Polres Mamuju Tengah akan menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Ia juga berharap hasil penyelidikan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa. Yang diharapkan hanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika dugaan itu benar, tindak tegas. Jika tidak terbukti, sampaikan secara terbuka agar persoalan ini menjadi jelas,” tutup Ajun.
(#).












