Diduga Seorang Oknum ASN “H” Alias Podda Merangkap Jadi Mafia Solar, Pemerintahan Jadi Sorotan Masyarakat Seppong, Belopa Utara, Luwu.

Oplus_131072

Seppong,luwu-Kabarexpre.comDimata publik (ASN) adalah aparatur negara serta memberikan pelayanan yang baik, profesional dan berkualitas untuk masyarakat sekaligus mempererat kesatuan negara dalam insan pemerintahan guna kemajuan negara.

Namun sekejap kini semuanya sirna, setelah salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar berkapasitas besar di wilayah Seppong, kec.Belopa Utara kab.Luwu Sulawesi Selatan. Berdasarkan informasi narasumber yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, penimbunan tersebut adalah milik salah satu oknum (ASN) inisial “H” alias Podda, praktik ilegal tersebut sudah berlangsung lama bahkan sudah mempunyai beberapa anggota yang khusus melangsir solar ke gudang miliknya.

Setiba di lokasi tim membenarkan informasi tersebut benar adanya kegiatan penimbunan BBM, di lokasi tim melihat seorang supir truk berwarna kuning yang sedang memindahkan solar dari tengki ke jerigen menggunakan alat pompa pengisapan serta melihat sejumlah puluhan jerigen berisi solar yang sudah tersusun rapih.

Guna melengkapi bukti yang sudah di dimiliki,tim mendatangi supir truk itu untuk melakukan wawancara dan diduga supir tersebut adalah salah satu anggota pelangsir “H” alias Podda si oknum (ASN), supir truk tersebut mengatakan, “Iye pak semuanya yang ada di tempat ini punyanya bos ku saya di sini cuman pekerja ji, iye betul saya anggotanya “H” alias Podda.” Ucapnya saat di wawancarai oleh tim

Agar melancarkan aksi ilegalnya, “H” alias Podda bersama pelangsir nya melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis solar dengan cara memakai barcode berbeda-beda di SPBU belopa 74.919.02 menggunakan mobil truk dan jerigen, lalu melangsirnya ke gudang miliknya, untuk di jual kembali dengan harga fantastis guna mendapatkan keuntungan pribadi.

Berdasarkan semua bukti-bukti yang sudah di miliki,tim akan menindak lanjuti sampai ke rana hukum serta meminta keras kepada Dirkrimsus Polda Sulsel serta Unit Tipiter Polres Luwu agar menindaklanjuti dan tangkap pelaku beserta semua yg terlibat khususnya Podda oknum (ASN) selaku pemilik penimbunan solar tersebut.

Selain itu, tim juga meminta kepada Bupati Luwu agar mencopot “H” alias Podda sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), karena tindakan tersebut sangat tidak mencerminkan sebagai seorang pejabat (ASN) yang baik di insan pemerintahan melainkan mencoreng kepercayaan publik khususnya insan pemerintahan.

 

 

Tim.