KABAR EXPRES | GOWA–Pengerjaan proyek pengaspalan jalan berupa inspeksi kanal yang berada di kelurahan Tompobalang kecamatan Somba opu kabupaten Gowa diduga proyek tidak jelas alias siluman, pasalnya proyek pengerjaan jalan tersebut sudah memasuki dua minggu pengerjaannya tidak terlihat adanya pemasangan plang papan proyek.

foto document lokasi proyek
Karena sudah jelas menabrak aturan, bahkan patut diduga proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.
Memang regulasinya mengatur demikian karena berkaitan dengan prinsip transparansi anggaran pembiayaan yang bersumber dari APBN atau APBD.
UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Dasar Hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD
Pengerjaan proyek namun tidak memasang papan informasi publik atau papan plang proyek seharusnya menjadi kewajiban bagi pelaksana untuk memasang papan plang proyek tersebut dari mulai pelaksanaan pekerjaan dimulai sampai masa pemeliharaan berakhir.
Sesuai dari hasil investigasi yang dilakukan media kabarexpres.com pada lokasi proyek diduga sudah memasuki minggu kedua tidak ditemukan adanya papan plang proyek terpasang. Ada dugaan bahwa papan plang proyek dipasang pada saat pengambilan dokumentasi saja dan pada saat PPK dan Tim nya terjun kelapangan melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan. Setelah itu papan plang proyek dilepas untuk menghindari dari pantauan pengiat dari media sosial.(*/) Tim


















