Makassar, Jumat, 26 Juni 2026 – Kabarexpres.com –Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) melaksanakan audiensi bersama Wali Kota Makassar beserta jajarannya di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, khususnya terkait reforma agraria perkotaan dan penguatan koperasi perumahan sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum atas tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Makassar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar memiliki keterbatasan kewenangan dalam program legalisasi kampung karena kewenangan tersebut berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski demikian, Wali Kota menyatakan kesiapannya memfasilitasi pertemuan antara KPRM dan BPN Kota Makassar guna membahas langkah-langkah percepatan legalisasi kampung.
Selain itu, Wali Kota mengusulkan agar terdapat tiga hingga empat lokasi kampung yang dijadikan pilot project reforma agraria perkotaan. KPRM diminta menyiapkan profil kampung-kampung tersebut sebagai bahan pembahasan pada pertemuan lanjutan bersama BPN Kota Makassar.
Di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, Wali Kota juga menyatakan komitmennya untuk membantu proses penerbitan akta notaris bagi 9 Koperasi Primer KPRM, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan koperasi perumahan.
Pada sektor pendidikan, Wali Kota menyampaikan bahwa peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri tingkat SD maupun SMP akan diarahkan ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar. Seluruh biaya pendidikan di sekolah mitra tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar sehingga masyarakat tetap memperoleh akses pendidikan secara gratis.
Ketua dan jajaran Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) mengapresiasi respons positif serta komitmen Wali Kota Makassar dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara KPRM, Pemerintah Kota Makassar, dan BPN Kota Makassar dalam mendorong percepatan reforma agraria perkotaan, penguatan koperasi perumahan, serta peningkatan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat kecil.
(S.T.B)












