Pulang pisau –Kabarexpres.com– Maraknya penimbunan BBM jenis solar subsidi dan Pertalite yang lagi berjamur di Kalimantan
Salah satunya SPBU kahayan desa Bukit Liti kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau Kalsel.
menyalurkan BBM jenis solar dan Pertalite ke para penimbun,dimana para penimbun tersebut mengambil solar dan Pertalite ke SPBU 63.748.01 yang saat ini di nahkodai oleh ibu Ina selaku pengawas/penanggung jawab, menggunakan tandon dan jerigen serta melangsir memakai motor dan mobil truk.
Hal tersebut sangat meresahkan masyarakat khususnya masyarakat pulang pisau dan para sopir truk yang ingin mengisi BBM di SPBU 63.748.01 kahayan tengah kab, pulang pisau.
“Saya sudah lama menunggu pak mau isi solar tetapi petugas SPBU ini mengutamakan orang yang memakai jerigen dan mobil pelangsir yang menggunakan tengki modifikasi/tengki siluman”.Ucap salah satu sopir pada saat di wawancarai awak media yang tidak ingin di publikasikan namanya.
Hasil pantauan tim media membenarkan adanya kasus ini di SPBU kahayan
Berdasarkan dari temuan foto dan video dari tim media, akan melaporkan ke pihak aparat penegak hukum (APH) khusus nya Polres Pulang Pisau dan melaporkan juga ke Polda Kalimantan Tengah.
Sementara pihak Pertamina memastikan akan menindak tegas SPBU yang menyalurkan BBM tak sesuai aturan kemungkinan akan mengarah ke pidana berdasarkan UU Migas
Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (*#).












