KLARIFIKASI: Kesalahpahaman Jadi Pemicu Isu, Petugas PLN ULP Kalumpang Tegaskan Penyambungan Sementara Telah Sesuai SOP.

Bulukumba,-Kabarexpres.com ,1 Juli 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan adanya pungutan dalam proses penyambungan sementara listrik di wilayah kerja PLN ULP Kalumpang, petugas PLN yang disebut dalam pemberitaan, Mustamriadi atau yang akrab disapa Tamin, menyampaikan klarifikasi kepada media.

Menurut Tamin, informasi yang berkembang sebelumnya bermula dari adanya kesalahpahaman dalam komunikasi antara pemilik rumah dengan salah seorang warga, sehingga informasi yang beredar di masyarakat tidak sinkron dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas isu yang sempat beredar. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan jabatan dalam pelaksanaan penyambungan sementara tersebut. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di PLN ULP Kalumpang,” ujar Tamin.

Tamin bersama manajemen PLN ULP Kalumpang juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan penyambungan sementara maupun layanan kelistrikan lainnya wajib mengikuti mekanisme resmi perusahaan. Setiap pembayaran hanya dilakukan melalui mekanisme pembayaran resmi yang telah ditetapkan oleh PT PLN (Persero), sehingga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan transaksi di luar prosedur yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan petugas PLN dan meminta pembayaran di luar mekanisme resmi perusahaan.

Lebih lanjut, Tamin menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang telah menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap pelayanan publik.

“Atas kejadian ini, saya bersama seluruh staf management PLN ULP Kalumpang mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media sebagai mitra sosial kontrol. Berkat perhatian dan masukan dari rekan-rekan media, kami semakin termotivasi untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat, khususnya warga Kalumpang,” tambahnya.

 

(#).